KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirut Perumda Pembangunan Sana Jaya

VIVA â€" Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI, Yoory Corneles Pinantoan.

Yoory merupakan tersangka korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

"Tersangka YRC dilakukan perpanjangan penahanan oleh Tim Penyidik berdasarkan penetapan penahanan dari Ketua PN Jakarta Pusat untuk selama 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 25 Juli 2021.

0 Response to "KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirut Perumda Pembangunan Sana Jaya"

Post a Comment