Narkoba Kalsel Warga Banjarmasin Tertangkap Miliki Sabu di Satu Rumah di HST

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Banyaknya pelaku penyalahguna narkoba yang tertangkap polisi, rupanya belum memberi efek jera.
Narkoba kini masih menjadi bisnis haram tanpa mimikirkan dampaknya bagi masa depan bangsa.
Seperti pada kasus kali ini, seorang warga ber KTP Banjarmasin, AUR (31) tertangkap saat transaksi Narkoba 12 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Narkoba di Kalsel, Simpan 24 Gram Sabu, Lelaki Warga Basirih Banjarmasin Diciduk Satresnarkoba
Baca juga: Narkoba Kalsel, Simpan Sabu di Koper, Pemuda Desa Sungai Danau Diciduk Polisi
Kapolres HST melalui Kasubbag Humas Polres HST Iptu Soebagiyo melalui press rilis tertulis, Sabtu (17/7/2021) menjelaskan, AUR, warga Jalan Banjar Indah Permai Nomor 9 Rt 09 Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin itu tertangkap pukul 23.00 wita di sebuah rumah di kompleks Mawar Blok G Nomor 5 Rt 03 Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah.
Menurut Soebagiyo, dari tersangka disita barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,53 gram beserta perangkat alat pengisap sabu, timbangan digital, plastic klep untuk mengemas, telepon genggam serta satu unit sepeda motor DA 6724 VQ dengan surat-suratnya serta uang tunai Rp 350 ribu.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres HST untuk penyidikan.
âSaat dilakukan penggeledahan ternyata benar ditemukan sejumlah barang bukti tersebut,â kata Soebagiyo.
(banjarmasinpost.co.id/hanani)
0 Response to "Narkoba Kalsel Warga Banjarmasin Tertangkap Miliki Sabu di Satu Rumah di HST"
Post a Comment