50 Orang dan Satu Pelaku Usaha Kena Sanki Selama Penyekatan PPKM Kota Jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Selama masa penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi, setidaknya ada 50 pelanggar masker yang terjaring dalam penyekatan baik dalam Kota Jambi maupun di penyekatan batas Kota Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Jambi, Mashuri dalam konferensi pers yang di gelar Wali Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Walikota Jambi, Minggu (29/8).
Mashuri menyebut bahwa secara umum tidak begitu banyak yang melakukan pelanggaran.
Selama masa penyekatan, sejumlah masyarakat masih ada yang tidak menggunakan masker. Sementara terkait dengan pelaku usaha, ada satu pelaku usaha yang diberi sanksi.
"Pelanggaran untuk masker itu setidaknya ada 50 orang baik yang terjaring di penyekatan Kota Jambi maupun di perbatasan Kota Jambi. Pelaku usaha itu ada yang melakukan pelanggaran selama pengetatan yaitu satu pelaku usaha," terangnya.
Sementara itu, terkait dengan penyekatan batas kota, setidaknya ada 1,042 kendaraan yang diminta putar balik karena tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Kota Jambi. Total ini semua adalah operasi yang dilakukan bersamaan dengan operasi yang dilakukan Kabupaten lainnya.
"Wilayah Operasi Tanjabtim, Batanghari, Tanjabbar dan Muarojambi. Total kegiatan ini kendaraan yang diperiksa itu sebanyak 22 ribuan, sementara yang putar balik ada 1.042 kendaraan," sebut Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo.
Baca juga: BREAKING NEWS Wali Kota Jambi Syarif Fasha Resmi Hentikan Penyekatan PPKM di Kota Jambi
Baca juga: Penyekatan PPKM di Kota Jambi Resmi Berhenti, Aktivitas Non Essensial & Non Kritikal Kembali Normal
Baca juga: Penyelundupan Sabu ke Lapas Klas IIB Bangko Merangin, Petugas Curiga Makanan Diantar Tukang Ojek
Disisi lain, disampaikan olehnya bahwa dalam pelaksanaan penyekatan PPKM Level 4 Kota Jambi ini pihaknya juga melakukan vaksinasi. Adapun pelaksanaan vaksinasi dengan realisasi lebih dari 1.000 vaksinasi.
0 Response to "50 Orang dan Satu Pelaku Usaha Kena Sanki Selama Penyekatan PPKM Kota Jambi"
Post a Comment