Gabungan LSM Minta Kejati dan Polda Papua Berantas Korupsi di Biak dan Supiori

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Biak dan Supiori melakukan aksi mendukung Kapolda dan Kejaaksaan Tinggi Papua untuk berantas sejumlah kasus dugaan korupsi.
Empat LSM itu antara lain Forum Peduli Kawasan Biak Papua (FPKBP), Komunitas Adat Mayarakat Papua Anti Korupsi (KAMPAK), Forum Peduli Kawasan Supiori (FPKS), dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) bersama Masyarakat Biak dan Supiori.
Kordinator Aksi Gabungan LSM, Maikel Awom, mengatakan tujuan aksi tersebut untuk memberantas praktek korupsi di wilayah Biak dan Supiori.
Baca juga: Ketua KNPI Pusat Diminta Berhenti Mengoceh soal PON XX Papua
Baca juga: Jaksa Sidik Kasus Dugaan Korupsi Rp 5 M pada KPA Papua atas Pembelian Obat Ilegal
"Kami Mendukung penuh Kapolda dan Kajati Papua serta Kajari Biak dalam memberantas segala jenis korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabuaten Biak Numfor dan Supiori," kata Maikel di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/8/2021).
Kepada Tribun-Papua.com, Maikel menyebut ada delapan poin yang menjadi acuan mereka melayangkan aksi dukungan pemberantasan korupsi.
Poin tersebut diserahkan secara tertulis.
"Di dalamnya tercantum dugaan penyalahgunaan dana pembangunan di dua kabupaten tersebut," jelasnya.
Ia berharap, aksi yang dilakukan hari ini bisa didengar oleh Polda Papua dan Kejati Papua, serta ditindaklanjuti.
"Kami masyarakat Biak dan Supiori membutuhkan kesejahteraan pembangunan di daerah, namun sampai kini kami belum melihat pembagunan yang dilakukan oleh pemerintah Biak dan Supiori," ujarnya. (*).
0 Response to "Gabungan LSM Minta Kejati dan Polda Papua Berantas Korupsi di Biak dan Supiori"
Post a Comment