RUU Pembangunan Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Tekankan Hal Ini

Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti menyatakan pembangunan daerah kepulauan dalam mengoptimalkan potensi negara maritim.
Rancangan Undang-undang atau RUU Pembangunan Daerah Kepulauan sudah masuk dalam Prolegnas dan Presiden Joko Widodo juga sudah menugaskan kementerian terkait membahas rencana UU tersebut.
âHanya memang perlu semangat kita bersama, antara DPD RI dan DPR RI untuk mempercepat pembahasan RUU ini karena 8 provinsi kepulauan di Indonesia sudah menunggu.
Kedelapan provinsi itu, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Menunggu kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmatif bagi daerah kepulauan,â ujar La Nyalla.
La Nyalla Mattalitti menyampaikan hal ini saat tampil sebagai keynotespeaker dalam âObrolan Senator (Obras) bertema âPembangunan Daerah Kepulauan Dalam Mengoptimalkan Potensi Negara Maritimâ.
Baca juga: Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Apresiasi Langkah Kapolri
Acara ini berlangsung di Media Centre Parlemen, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Kegiatan tersebut dibuat dalam Rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-17 Dewan Perwakilan Daerah.
Pembicara terdiri atas Letjen TNI Mar (Purn) Dr Nono Sampono, SPi, MSi (Wakil Ketua I DPD RI), H Fachrul Razi, SIP., MIP (Ketua Komite I DPD RI), Willy Aditya, SFil, MDM (Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI).
0 Response to "RUU Pembangunan Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Tekankan Hal Ini"
Post a Comment