Buntut Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya CEO Erigo Muhammad Sadad Diperiksa Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Buntut dari kasus Rachel Vennya CEO Erigo Muhammad Sadad diperiksa Polda Metro Jaya.

CEO Erigo, M Sadad dipanggil Polda Metro Jaya buntut kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

Diketahui dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Masing-masing tersangka atas nama Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa.

Kemudian Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka lagi yakni Petugas Bandara Bidang Protokol berinisial OP.

Terkait kabar tersebut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian buka suara.

"Iya benar hari ini saudara M Sadad diminta klarifikasi terkait agenda di Amerika Serikat bulan lalu," kata Jerry, Selasa (9/11/2021).

Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya (Tribunnews/Jeprima)

Jerry tidak memerinci perihal agenda pemeriksaan M Sadad.

CEO Erigo itu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya Cs.

"Masih saksi. Diperiksa soal keberangkatan RV ke AS di mana mereka diketahui yang memiliki agenda itu," ujar Jerry.

0 Response to "Buntut Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya CEO Erigo Muhammad Sadad Diperiksa Polda Metro Jaya"

Post a Comment