Menantu Kades di Dompu Menganiaya Pria 60 Tahun Berawal dari Peminjaman Kacamata

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU â" Pria paruh baya berinisial AL (60), warga Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terluka parah karena dianiaya menantu kepala desa, Minggu (8/8/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, leher bagian belakang korban luka parah.
Korban pun kritis sehingga dilarikan warga ke puskesmas setempat.
Dalam insiden tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Pajo, Polres Dompu menangkap pelaku berinisial AF (27).
Baca juga: Sempat Viral Kasus Pria Aniaya Perawat di RS Siloam, Begini Nasib Pelaku: Dituntut 2 Tahun Penjara
Dia merupakan menantu dari Kepala Desa Jambu berinisial MT.
Tonton juga:
[embedded content]Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin dalam keterangan persnya menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat Kades Jambu berinisial MT sedang dilakukan pengajian atas meninggal anaknya, Jumat (6/8/2021) malam.
Pada saat itu saudara Abdullah, meminjam kaca mata Kades Jambu untuk membaca Alquran.
Baca juga: Suami di Bima Aniaya Istri Sampai Tewas, Korban sempat Melawan dengan Menarik Bagian Sensitif Pelaku
Hari Minggu (8/8/2021), sang kades Jambu mendatangi rumah saudara Abdullah untuk menanyakan kacamatanya.
0 Response to "Menantu Kades di Dompu Menganiaya Pria 60 Tahun Berawal dari Peminjaman Kacamata"
Post a Comment